Bolivia Ikut Gugat Israel Atas Genosida Warga Gaza di Mahkamah Internasional

Bolivia Ikut Gugat Israel Atas Genosida Warga Gaza di Mahkamah Internasional

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 00:04 WIB
A view of destroyed buildings is shown following Israeli strikes in the southern Gaza Strip on Friday, Sept. 13, 2024. (AP Photo/Leo Correa)
Kehancuran di Gaza akibat serangan Israel (Foto: AP/Leo Correa)
Jakarta -

Bolivia secara resmi mengajukan deklarasi intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk bergabung dalam kasus genosida yang dilakukan Israel karena melakukan pembantaian di Jalur Gaza, Palestina. Bolivia mengajukan diri sesuai aturan Mahkamah Internasional.

"Kemarin, Bolivia, dengan mengacu pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, mengajukan ke Panitera Mahkamah sebuah Deklarasi intervensi dalam kasus mengenai Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan versus Israel)," kata ICJ dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/10/2024).

Berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, setiap negara yang menjadi pihak dalam sebuah konvensi berhak untuk campur tangan dalam proses yang menyangkut konstruksi konvensi tersebut. Langkah Bolivia ini membuat interpretasi yang diberikan oleh Mahkamah dalam putusannya akan mengikat Bolivia juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam deklarasinya, Bolivia menyoroti kepentingannya dalam interpretasi berbagai ketentuan Konvensi Genosida, termasuk Pasal I, II, III, IV, V, VI, dan IX. Artikel-artikel ini membahas aspek-aspek penting seperti mendefinisikan genosida, kewajiban untuk mencegah dan menghukum kejahatan tersebut, dan yurisdiksi ICJ atas sengketa yang terkait dengan konvensi tersebut.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera, telah melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza. Lebih dari 42.000 orang telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Serangan Israel, yang mereka klaim untuk membalas Hamas, juga menyebabkan lebih dari 97.700 orang lainnya terluka.

Serangan Israel telah memicu hampir seluruh penduduk wilayah tersebut menjadi pengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads